Download Buku Petunjuk Teknis Sumbangan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan Paud Tahun 2018
Berita terbaru dari www.librarypendidikan.com terkait dengan Petunjuk Teknis Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD ( Pendidikan Usia Dini ) Pra Sekolah untuk Tahun 2018.
Konsensus dunia yang tertuang dalam Sustainable Development Goal point 4.2 selanjutnya dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Berkelanjutan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2017 bahwa tahun 2030 seluruh anak pria dan wanita semua anak pria dan wanita berhak mendapat layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
Mengacu pada kesepakatan tersebut, Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Uisa Dini Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat menetapkan kebijakan Gerakan PAUD Berkualitas dengan salah satu programnya yaitu Penuntasan Ikut PAUD minimal 1 tahun Pra SD (SD).
Program Penuntasan Ikut PAUD minimal 1 tahun Pra SD untuk mendorong Kebupaten/Kota yang mempunyai kesepakatan tinggi terhadap kegiatan PAUD melacak tuntas anak yang brusia 5-6 tahun dilayani di PAUD. Untuk mendukung pelaksanaan Penuntasan Ikut PAUD Pra SD berkualitas harus didukung oleh semua stakeholder yang peduli dan patut mendukung penyiapan sumber daya insan handal di masa depan. Untuk membangun kesepakatan tersebut Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini berafiliasi dengan Pemda membangun kesepakatan bersama merampungkan layanan PAUD minimal 1 tahun pra SD. Untuk kebutuhan tersebut, Direktorat Pembinaan PAUD mengalokasikan derma pemerintah untuk menunjang penyelenggaraan koordinasi penuntasan PAUD Pra SD.
Berdasarkan keperluan tersebut, maka disusunlah Petunjuk Teknis Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD Tahun 2018.
Juknis Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Tahun 2018 |
Silahkan saja ambil foilenya di bawah ini !!!
Buku Juknis Bantuan Dana Inisasi PAUD Usia 0-3 Tahun Tahun 2018-Juknis Direktorat PAUD 2018
BUKU LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) AKHIR TAHUN 2017 DIREKTORAT PEMBINAAN PAUDLampiran :
Berisi dokumen-dokumen tertulis, foto-foto terkait, dan bukti penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang telah diuraikan di atas, ibarat copy semua bukti pembelian, copy semua kuitansi penerimaan honor, dan copy semua bukti setor pajak.