Kode Etik Khusus Pns
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800-223 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Kode Etik Khusus PNS |
Pengertian Kode Etik PNS |
TUJUAN KODE ETIK :
Tujuan Kode Etik PNS |
Keputusan Majelis Kode etik diserahkan secara resmi kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Baca :
- Netraliatas ASN Pada PILKADA Serentak 2018, Sesuai Surat Menpan-RB
- Inilah Perbedaan ASN, PNS, dan PPPK Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Inilah Aturan Atribut/Pangkat ASN/PNS Terbagu
Demikianlah yang sanggup kami posting siang ini. Semoga bermanfaat.