Berita Terbaru : Pelamar Harus Lolos 3 (Tiga) Tahapan Untuk Masuk Diterima Sekolah Kedinasan Tahun 2018
www.librarylendidikan.com - Berita Terbaru : Pelamar Harus Lolos 3 (Tiga) Tahapan Untuk Masuk Diterima Sekolah Kedinasan.
Sumber Foto : www.menpan.go.id. Ilustrasi Tes Kesamaptaan |
Tahun Akademik 2018 ini, seleksi calon mahasiswa baru/taruna/taruni sekolah kedinasan tahun 2018 dilakukan melalui tiga tahapan. Tahapan-tahapan tersebut dianataranya, yaitu :
- Tahap pertama berupa seleksi manajemen panitia seleksi pada kementerian/lembaga melakukan. Bagi yang lolos harus mengikuti
- Tahapan kedua, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), kemudian ;
- Tahap ketiga yaitu seleksi lanjutan.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infoemasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 22/2018 ihwal Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna-taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga tahun 2018. “Seleksi lanjutan sanggup berupa tes kesehatan, tes kesamaptaan, tes psikologi, tes wawancara, dan tes lainnya yang dipersyaratkan oleh sekolah kedinasan di masing-masing Kementerian/Lembaga,” ungkap Herman.
Dijelaskan juga bahwa yang dimaksud dengan Sekolah Kedinasan yaitu Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara dengan referensi ikatan dinas dan/atau referensi pembibitan.
Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018 mempunyai tiga tujuan. Pertama, memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan sekolah kedinasan yang mempunyai kompetensi spesifik yang diperlukan oleh kementerian, forum dan pemerintah daerah. Kedua, memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan sekolah kedinasan yang mempunyai karakteristik eksklusif sebagai pelayan publik. Adapun tujuan ketiga, memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan Sekolah Kedinasan yang mempunyai karakteristik sebagai pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 22/2018 tersebut, penerimaan mahasiswa-mahasiswi/taruna-taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018 dilaksanakan secara transparan, obyektif, kompetitif, bebas dari unsur korupsi, kongkalikong dan nepotisme (KKN), dan tidak diskriminatif. “Jangan percaya dengan bujuk rayu oknum-oknum yang mengaku sanggup meloloskan dalam seleksi ini. Apalagi jikalau oknum itu minta sejumlah uang. Jangan percaya,” tegas Herman. (ags/HUMAS MENPANRB)
Pengumuman Menteri Pendayagunaan Negara RB Tentang Penerimaan Sekolah Kedinasan |
Baca selengkapnya berikut ini :
Silahkan unduh dan lihat atau baca filenya di bawah ini.
Atau selengkapnya sanggup di sini.
Demikianlah yang sanggup kami sampaikan terkait Berita Terbaru : Pelamar Harus Lolos 3 (Tiga) Tahapan Untuk Masuk Diterima Sekolah Kedinasan Tahun 2018.