Penulisan Ijazah Tahun 2018
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Republik Indonesia Nomor : 016/H/EP/2018. Bentuk, Spesipikasi, dan Pengisian Blangko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018.
Pasal 1
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan :
- Ijajah ialah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai ratifikasi terhadap prestasi berguru dan / atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan sehabis lulus dari satuan pendidikan.
- Satuan pendidikan ialah satuan pendidikan dasar dan menengah yang mencakup SD (SD), SD Luar Biasa (SDLB), SMP (SMP), SMP Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sanggar Keglatan Belajar (SKB).
- Blangko Ijazah ialah format resmi yang dicetak oleh Pemerintah dan/atau pemerintah kawasan yang akan dipakai sebagai Ijazah.
- Kepala Badan ialah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.
Pasal 2
(1) Ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
(2) Ijazah ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan yang bersangkutan.
(3) Ijazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat:
a. identitas penerima didik;
b. identitas satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau satuan pendidikan penyelenggara Ujian Sekolah/ujian pendidikan kesetaraan dan Ujian Nasional;
c. pernyataan bahwa penerima didik yang bersangkutan telah memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan; dan
d. daftar nilai mata pelajaran yang ditempuhnya.
Pasal 3
(1) Spesifikasi Blangko Ijazah terdiri atas :
a. Spesifikasi kertas; dan
b. Spesifikasi bingkai.
(2) Spesifikasi kertas Blangko Ijazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf
a sebagai berikut.
a. Jenis kertas : berpengaman khusus (security paper);
b. Ukuran : 21 cm X 29,7 cm;
c. Berat : 150 gr/m^ dengan toleransi ± 4 gr/m2;
d. Tebal : 150 mikrometer dengan toleransi ±10 mikrometer;
e. Opasitas : 90% (minimum);
f. Kecerahan : 80% dengan toleransi ± 2% (brightness);
g. Bahan : pulp kayu kimia 100%;
h. Warna : putih;
i. Pengaman : tanda air lambang negara Garuda Pancasila sebar; dan
j. Minutering : 1) berupa serat berwarna merah kasat mata yang berpendar berwarna merah jika adisinari dengan sinar ultraviolet.
2) berupa serat berwarna biru dan kuning tidak kasat mata yang berpendar berwarna biru dan kuning jikalau disinari dengan sinar ultraviolet.
dst ....
Baca :
Download Contoh Format Blanko Ijazah Sertifikat Dan Piagan RA Terbaru
Download Free Prota Promes RPP dan KKM KTSP SMP.MTs Kelas 7, 8, 9 Lengkap Semua Mata Pelajaran
KUMPULAN APLIKASI ADMINISTRASI UNTUK KEBUTUHAN GURU DALAM FOEMAT EXCELd. teks berikut ini berwarna hitam (Pantone Black 6 C) memakai aksara Arial Black kapital ukuran 14 point:
- SEKOLAH DASAR
- SEKOLAH DASAR LUAR BIASA
- PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET A
- SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
- SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA
- PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET B
- SEKOLAH MENENGAH ATAS
- SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA
- PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET C
- SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
- PROGRAM 3 TAHUN/PROGRAM 4 TAHUN
SALINAN LAMPIRAN III
PERATURAN KEPALA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR : 016/H/EP/2018
TANGGAL : 5 Maret 2018
TENTANG BENTUK, SPESIPIKASI, DAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN BLANGKO IJAZAH SATUAN PENDIDIKAN
DASAR DAN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018
(TERLAMPIR)
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 5 Maret 2018
KEPALA BADAN,
TTD
TOTOK SUPRAYITNO
NIP 196010051986031005
Selengkapnya silahkan perhatikan berikut ini.
PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN BLANGKO IJAZAH
SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
A. PETUNJUK UMUM
- Ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SPK, Paket A, Paket B, dan Paket C diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
- Terdapat tiga jenis Ijazah yaitu; Ijazah untuk sekolah yang memakai Kurikulum 2006, Ijazah untuk sekolah yang memakai 2013, dan Ijazah untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK). Perbedaan tersebut terletak pada Daftar Nilai yang terletak di halaman belakang dan isyarat blangko yang terletak di halaman muka.
Contoh Kode Blangko
B. PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN MUKA
1. BLANGKO IJAZAH SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, dan SPK.
a. Angka 1 diisi dengan nama sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur
b. Angka 2 diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional yang menerbitkan Ijazah.
c. Angka 3 diisi dengan nama kabupaten/kota*)
*) coret salah satu yang tidak sesuai
d. Angka 4 diisi dengan nama provinsi.
e. Angka 5 diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah memakai aksara (KAPITAL).
Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen
Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.
f. Angka 6 diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.