Inilah Hukum Atribut/Pangkat Bagi Asn/Pns Terbaru

FAST DOWNLOADads
Download
www.librarypendidikan.com-Sebagai isu terbaru kami tampilkan Inilah Aturan Atribut/Pangkat Bagi ASN/PNS Terbaru. Sekarang yang bekerja di pemerintahan atau yang di sebut ASN/PNS harus memperhatikan atribut atau penggunaan pakai dan pangkat untuk setiap jenjangnya.

Menurut SEKDA Iwa Karniwa menyampaikan pejabat pemerintah di Jawa Barat wajib menggunakan tanda pangkat pada seragamnya, bersamaan dengan pemberlakuan penambahan jenis seragam gres abdnegara pemerintah. “Tujuannya biar gampang mengidentifikasi. Kalau pakaian bebas gitu dapat kamuflase ada di mana, jikalau ini enggak mungkin parkir sembarangan,” katanya di Bandung, Selasa, 5 Januari 2016.

SEKDA Jabar menyampaikan tanda pangkat bergantung golongan pegawai yang bersangkutan. Dia mencontohkan, dirinya sebagai pegawai negeri golongan IV/e menggunakan tanda pangkat bintang tiga. Lalu pegawai negeri golongan IV/d menggunakan tanda pangkat bintang dua dan IV/c menggunakan pangkat bintang satu. Pegawai yang memegang jabatan juga wajib menggunakan penang tanda jabatan.
Baca :
Pakaian PNS Pemprov Wajib Pakai Tanda Pangkat atau Atribut Mirip Tentara Nasional Indonesia & POLRI
Inilah Keterangan atribut, Warna merah yang melingkari pinggiran tanda pangkat, yang disandang di bahu, juga menunjukan pejabat kawasan itu mempunyai anak buah. “Warna ini untuk menunjukan yang punya pasukan, jikalau ia pejabat fungsional tidak,” kata Iwa.

Menurut SEKDA, ketentuan tanda pangkat itu berlaku mulai tahun ini, bersamaan dengan penambahan seragam gres untuk pegawai negeri sipil mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri yang terbit November 2015. Dua jenis seragam gres itu yaitu seragam hijau Linmas khusus Senin dan kemeja putih dengan rok atau celana warna gelap untuk Kamis.

SEKDA Jabar, di luar hari itu, seragam wajib pegawai provinsi lainnya yaitu seragam warna cokelat muda untuk Selasa dan Rabu, serta batik tiap Jumat. “Mulai berlaku tahun ini di Jawa Barat,” ucapnya.

Jadi, semua pegawai di pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat juga diminta untuk menggunakan jenis seragam dan tanda pangkat itu. “Supaya ada keseragaman,” katanya. (sumber : https://nasional.tempo.co)
Tanda pangkat atau atribut tersebuta di pasng di pundak sebelah kiri dan kanan caranya ada yang masukan atau dilekat di skoder baju PDH mengarah ke bab luar atas.
Seperti apa tanda pangkat atau atribut ASN/PNS di maksud berdasarkan pangkat, golongan, ruang untuk setiap jenjangnya?
Perhatikanlah gambar-bambar atribut tanda pangkat PNS/ASN selengkapnya berikut ini.
Gambar Pangkat Atribut Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi 
PNS / ASN DEPDAGRI dan Pemerintahan Daerah

Sebagai isu terbaru kami tampilkan Inilah Aturan Atribut Inilah Aturan Atribut/Pangkat Bagi ASN/PNS Terbaru
Tanda Pangkat PNS/ASN Permendagri & Pemda

Tanda Pangkat/Atribut PNS/ASN Golongan II

Sebagai isu terbaru kami tampilkan Inilah Aturan Atribut Inilah Aturan Atribut/Pangkat Bagi ASN/PNS Terbaru
Tanda Pangkat PNS/ASN II/a

Sebagai isu terbaru kami tampilkan Inilah Aturan Atribut Inilah Aturan Atribut/Pangkat Bagi ASN/PNS Terbaru
Tanda Pangkat PNS/ASN II/b

Sebagai isu terbaru kami tampilkan Inilah Aturan Atribut Inilah Aturan Atribut/Pangkat Bagi ASN/PNS Terbaru
Tanda Pangkat PNS/ASN II/c

Sebagai isu terbaru kami tampilkan Inilah Aturan Atribut Inilah Aturan Atribut/Pangkat Bagi ASN/PNS Terbaru
Tanda Pangkat PNS/ASN II/d


Tanda Pangkat/Atribut PNS/ASN Golongan III

Sebagai isu terbaru kami tampilkan Inilah Aturan Atribut Inilah Aturan Atribut/Pangkat Bagi ASN/PNS Terbaru
Tanda Pangkat PNS/ASN III/a

Sebagai isu terbaru kami tampilkan Inilah Aturan Atribut Inilah Aturan Atribut/Pangkat Bagi ASN/PNS Terbaru
Tanda Pangkat PNS/ASN III/b

Sebagai isu terbaru kami tampilkan Inilah Aturan Atribut Inilah Aturan Atribut/Pangkat Bagi ASN/PNS Terbaru
Tanda Pangkat PNS/ASN III/c

Sebagai isu terbaru kami tampilkan Inilah Aturan Atribut Inilah Aturan Atribut/Pangkat Bagi ASN/PNS Terbaru
Tanda Pangkat PNS/ASN III/d


Tanda Pangkat/Atribut PNS/ASN Golongan IV

Sebagai isu terbaru kami tampilkan Inilah Aturan Atribut Inilah Aturan Atribut/Pangkat Bagi ASN/PNS Terbaru
Tanda Pangkat PNS/ASN IV/a

Sebagai isu terbaru kami tampilkan Inilah Aturan Atribut Inilah Aturan Atribut/Pangkat Bagi ASN/PNS Terbaru
Tanda Pangkat PNS/ASN IV/b

Sebagai isu terbaru kami tampilkan Inilah Aturan Atribut Inilah Aturan Atribut/Pangkat Bagi ASN/PNS Terbaru
Tanda Pangkat PNS/ASN IV/c

DAFTAR HARGA TANDA PANGKAT / ATRIBUT PNS / ASN

Sebagai isu terbaru kami tampilkan Inilah Aturan Atribut Inilah Aturan Atribut/Pangkat Bagi ASN/PNS Terbaru
Daftar Harga Atribut / Pangkat PNS / ASN 2016
Bagi yang memerlukan perihal atribut atau tanda pangkat ASN/PNS Terbaru silahkan unduh/download pada link di bawah ini.

Sebagai perhiasan :
Dasar Hukum Penentuan Pangkat dan Jabatan PNS
  • Pangkat kedudukan yang menunjukan tingkat jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi jabatan dalam pekerjaan yang dipakai sebagai dasar penggajian seorang pegawai PNS/ASN. 
  • Pengangkatan PNS dalam jabatan tertentu ditentukan berdasarkan perbandingan kompetitif, objektif antara kompetisi, dan persyaratan yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dimiliki oleh seorang pegawai.
  • Kenaikan Pangkat PNS ditentukan dari hasil evaluasi kinerja atau SKP (Sasaran Kinerja Pengawai) PNS/ASN di bawah kewenangan pejabat yang berwenang pada instansi pemerintah masing-masing yang didelegasikan secara berjenjang kepada atasan lansung dari PNS/ASN.

Baca :
Persyaratan Kenaikan Pangkat Guru
Jenjang Pangkat Guru yang Berstatus PNS
Demikianlah yang kami dapat update pada kesempatan ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin
FAST DOWNLOADads
| Server1 | Server2 | Server3 |
Download
Next Post Previous Post